REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam sesi tanya jawab ceramah Ustazah Mamah Dedeh, ada pertanyaan peserta Dzikir Nasional terkait cara menyikapi tradisi masyarakat yang menyambut tahun baru dengan pesta pora atau hura-hura.
Ustazah Mamah Dedeh menjawab bahwa hura-hura yang merupakan aktivitas mubazir itu tidak dibenarkan dalam Islam. "Kita tidak perlu ikut-ikutan, Anda lihat Surat Albaqoroh 96," ujar Mamah dalam ceramahnya di Masjid Agung At-Tin Jakarta di acara Dzikir Nasional itu, Rabu (31/12).
Dalam surat tersebut, kata Mamah, dijelaskan aktivitas hura-hura bahkan yang mengarah pada kemaksiatan bisa diartikan bahwa manusia tersebut rakus akan dunia bahkan lebih rakus dari kafir.
Mamah mengingatkan bahwa azab tidak akan lepas dari manusia. Maka manusia harus selalu taat pada aturan Allah.
Ia juga sekaligus mengaku mengapresiasi kegiatan rutin tahunan yang digelar Republika ini. Pasalnya, tambah Mamah, Dzikir Nasional bisa meredam kemaksiatan di luar sana, dari aktivitas hura-hura di perayaan tahun baru lainnya.
"Kita mulai dari diri sendiri. Jika di luar sana maksiat, berfoya, pesta pora, kita perlu berikan contoh yang baik, salah satunya bisa melalui kegiatan seperti ini," terang Mamah.