REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Yunus Wonda mengecam tindak kekerasan yang menimpa dua anggota Brimob dan seorang petugas keamanan PT Freeport di Timika, Kabupaten Mimika, pada Kamis (1/1) malam.
"Sebagai pimpinan DPR Papua, saya mengecam dan mengutuk perbuatan yang melanggar hukum dan tidak dibenarkan oleh agama apapun terhadap kekerasan di Timika," kata Yunus Wonda di Jayapura, Papua, Ahad.
Menurut dia, kekerasan di Timika itu, sangat disayangkan dan tidak terpuji apa lagi terjadi di awal tahun. "Kami mengutuk keras peristiwa penembakan di Timika. Siapa pun pelakunya, itu tindakan tidak terpuji dan tidak bermoral karena menghilangkan nyawa orang," katanya. "Saya rasa pasti aparat keamanan melacak dan mencari pelaku itu, harapan segera tertangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatan keji itu," katanya.
Yunus yang juga kader partai berlambang bintang mercy asal Puncak Jaya itu mengaku turut berduka atas peristiwa naas itu. "DPR Papua juga menyatakan berduka atas meninggalnya para korban. Kami harap kekerasan ini segera terungkap dan bukan saja di Timika, tetapi kekerasan yang terjadi didaerah lain di Tanah Papua," katanya.
Untuk itu, Yunus berharap semua pihak ikut serta membantu aparat keamanan guna mengungkap berbagai kasus kekerasan yang terjadi, karena masalah keamanan dan ketertiban sudah selayaknya bukan saja menjadi tugas dari aparat TNI dan Polri. Namun masyarakat juga mempunyai peran penting untuk menjaga dan memelihara situasi dan kondisi yang kondusif. "Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya tanggung-jawab itu hanya kepada aparat berwajib, tapi juga semua masyarakat harus ikut membatu menjaga keamanan di Papua. Mari, kita semua ikut membantu aparat keamanan, ciptakan Papua tanah yang damai bagi kita semua," katanya.
Pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIT, dua anggota Detasmen Gegana Brimob Papua, Bripda Adriandi (22) dan Bripda Ryan Hariansyah (22) serta seroang petugas keamanan Suko Miyartono saat berpatroli dihadang oleh lima orang tak dikenal di Kampung Banti hingga Kampung Utikini dengan menggunakan senjata api dan parang. Akibatnya, kedua anggota Brimob dan seorang petugas Freeport tewas dianiaya dengan luka bacok dan tembak di beberapa bagian tubuh, dan dua senjata api jenis Stayer Aug, megasen serta ratusan amunisi dikabarkan dibawa kabur.