REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengaku belum menerima perintah pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang kini dijabat Jenderal (Pol) Sutarman oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Menko Polhukam, tugas Sutarman masih panjang hingga masa baktinya berakhir pada Oktober mendatang.
“Enggak ada (perintah pergantian), masih panjang kok tugas beliau sehingga belum ada perintah penggantian,” kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1).
Meski demikian, menurut Tedjo, terbuka kemungkinan jika Presiden ingin mempercepat pergantian Kapolri. Ia menyebutkan, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
“Itu tergantung pimpinan ya, Pak Presiden kalau beliau menghendaki segera, bisa, akan sampai pensiun juga bisa, terserah beliau, penggunanya kan beliau,” sambung Tedjo.
Menko Polhukam menegaskan, kalau sesuai masa pensiun maka jabatan Sutarman akan selesai pada Oktober 2015 mendatang.