REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemusik legendaris era 80-an, Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) mengaku memakai narkoba untuk atasi rasa lelah.
"Kondisinya saat ini cukup lemah. Yang bersangkutan juga (Fariz) mengatakan pada saya lelah, dia ingin istirahat," ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jaksel AKBP Hando Wibowo, Selasa (6/1).
Merasa lelah, dikatakan Hando, juga merupakan alasan kecanduan Fariz terhadap narkoba. "Yang bersangkutan mengaku sangat menyesal untuk kedua kalinya terjerat kasus narkoba lagi," lanjut Hando.
Di sisi lain, Hando juga mengapresiasi sikap Fariz maupun keluarganya yang sangat kooperatif sehingga tidak menyulitkan proses penangkapan. Bahkan Fariz, kata dia, langsung menyuruh polisi langsung menangkapnya setelah kepergok tengah menghisap narkoba di ruang tengah rumahnya.
Adapun kediaman Fariz yang merupakan tempat penggerebekan Polres Jaksel itu terletak di Jalan Camar Nomor 11 Blok BE4 Bintaro, Tangerang Selatan. Sementara ini Fariz dikenakan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta tiga pasal, yaitu 11 untuk ganja, 112 untuk heroin dan 114 untuk sabu.