REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Proses islah Partai Golkar bakal dilakukan seiring dengan proses hukumnya.
"Besok perundingan di DPP Golkar, pukul 15.00 WIB. Pengadilan kan memberikan waktu 60 hari, kalau tidak mencapai titik temu, kami lanjut ke pengadilan," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta Zainuddin Amali, Rabu (7/1).
Ia memastikan, pertemuan dua juru runding akan terus berlanjut di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (8/1) besok. Juru runding pihak Aburizal Bakrie sudah mengonfirmasi kehadirannya esok hari karena pertemuan itu merupakan hasil kesepakatan bersama dari perundingan perdana Desember 2014.
Perundingan esok hari, ujarnya, masuk pada tahapan formal. Tapi, kemungkinan besar belum akan menyelesaikan persoalan internal partai beringin. Masalahnya, perundingan formal ini akan dibagi dua tahap, yakni penyatuan visi dan personal.
"Kalau tentang visi sudah selesai, baru nanti masuk perundingan personal," kata dia.
Terkait dengan permintaan pihaknya agar kubu Aburizal bersedia keluar dari Koalisi Merah Putih, Zainuddin merasa permintaan itu sangat mendasar.
Menurut dia, permintaan itu diajukan karena Golkar perlu kembali kepada jati dirinya, yakni menjadi partai yang mendukung pemerintahan sah. Namun, tetap menjadi mitra yang kritis tanpa perlu masuk ke dalam koalisi mana pun, kecuali mengacu pada satu isu tertentu.
"Golkar partai besar, yang sejak dulu menjadi acuan partai-partai politik atau fraksi-fraksi di DPR. Akan tetapi, kalau dia sudah memasukkan dirinya ke salah satu kekuatan, itu berarti dia tidak bisa lagi secara penuh mengaktualisasikan apa yang seharusnya dikerjakan oleh Golkar," tegas dia.