REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo tidak menanggapi dengan pernyataan kubu Agung Laksono yang akan mengambil alih secara paksa kantor partai berlambang pohon beringin itu di DPR.
"Pernyataan kubu Ancol yang akan mengambil alih secara paksa kantor fraksi Partai Golkar di DPR pada 15 Januari mendatang, itu hanya candaan belaka," ujarnya kepada Republika Online (ROL), Rabu (7/1).
Bambang menjelaskan, sikap pengalihan paksa itu sangat tidak pantas. Apalagi, lanjutnya, Golkar Munas Ancol memiliki anggota yang merupakan mantan ketua DPR. Kemudian, adapula mantan Menteri dan dua orang anggota DPR. Oleh karena itu, Bambang mempertanyakan sikap dan tindakan kubu Munas Ancol tersebut.
"Masak sih ngga paham aturan dan UU?," katanya
Ia mengatakan kubu Ical yakin kubu Munas Ancol dapat memahami posisi dan kedudukan DPR. Menurutnya, mereka mengetahui bahwa DPR merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki aturan hukum dan UU yang harus dihormati.
Menurutnya rekan-rekannya yang berada di Munas Ancol juga tahu bahwa DPR itu institusi negara. Mereka mengetahui DPR bukan lahan sangketa yang bisa seenaknya diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Pihak-pihak yang dimaksudnya itu, ujar Bambang, seperti pihak yang tidak memiliki otoritas dan kedudukan hukum yang jelas. Termasuk, lanjutnya, mengambil alih ruangan fraksi Partai Golkar dan ruangan sembilan fraksi partai politik lainnya.
Bambang mengatakan tindakan menduduki DPR dengan motif dan tujuan kepentingan pribadi dan kelompok itu tidak baik. Menurutnya, pihak yang demikian itu telah melakukan hal tanpa mengindahkan aturan dan UU. Hal ini, berarti, tambahnya, mereka harus berhadapan dengan kekuatan negara.
"Kalau ada yang kebelet untuk menduduki jabatan di DPR atau punya misi lain menguasai DPR, ya kita persilahkan saja," jelasnya.
Ia menambahkan, mereka harus menggunakan cara-cara yang elegan dan terhormat. Mereka harus mengikuti aturan yang berlaku sebagaimana telah diatur dalam UU.