Rabu 07 Jan 2015 22:07 WIB

Kemenhub: Izin Maskapai Yang Melanggar Jadwal Akan Dicabut

Rep: C87/ Red: Bayu Hermawan
Air Asia (ilustrasi)
Foto: Air Asia
Air Asia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menegaskan akan mencabut izin maskapai yang terbukti melanggar jadwal penerbangan sesuai izin. Saat ini Kemenhub tengah melakukan audit terhadap kantor dan otoritas bandara di lima bandara.

Kelima bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Sultan Hasanudin Makassar dan Bandara Kuala Namu Medan. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Dirjen Perhubungan Udara Kemehub, Muhammad Alwi, mengatakan sampai Rabu (7/1) siang, perkembangan audit telah mencapai 40 persen. Ditergetkan pada Rabu malam proses audit dan rekapitulasi data bisa selesai.

"Maka audit yang saya perintahkan, jika ada beda hari tentunya akan dibekukan izinnya terhadap maskapai mana pun, jika melebihi itu ada sanksi," jelas Alwi.

Ia melanjutkan, proses audit tersebut meliputi bagaimana pengaturan rute dan implementasi rute. Alwi menyangkal jika audit tersebut dilakukan setelah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 28 Desmeber 2014 kemarin.

Menurutnya, audit kepada kantor bandara dan otoritas bandara adalah tugas wajib dan rutin yang dilakukan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.  

Saat ditanya bagaimana AirAsia QZ8501 bisa terbang, menurut Alwi pesawat tersebut mengacu pada slot time bukan izin rute yang sudah diapprove pemerintah.

Padahal slot time adalah komponen persyaratan izin rute. Proses memperoleh slot tersebut diurus oleh Indonesia Slot Coordinator (IDSC).

"Dasarnya (AirAsia terbang) mengacu slot time, seharusnya izin rute yang diapprove pemerintah, slot time itu hanya komponen untuk mendapatkan izin rute," tegasnya.

Terkait dua pejabat bandara Juanda yang dimutasi, Alwi mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari pembinaan instansi Kemenhub terhadap pejabat tersebut.  

Di sisi lain, pihaknya juga mengizinkan instansi lain yang ingin melakukan audit atau investigasi terkait berbagai indikasi dari pelanggaran izin terbang pesawat AirAsia QZ8501 tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement