REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Imam Masjid Al-Hikmah, New York, Shamsi Ali menyayangkan serangan terhadap Majalah Prancis, Charlie Hebdo. Menurutnya, cara itu tidak dibenarkan dalam Islam.
"Menentang hinaan kepada agama, termasuk kepada Rasulullah harus. Tapi kita wajib mengingatkan diri kita bahwa "tindakan teror" termasuk membunuh atas nama agama, tidak sesuai Islam dan merusak wajah Islam....," kata Shamsi Ali dalam pesan singkat kepada ROL, Kamis (8/1).
Shamsi mengatakan, tugas ulama dan umat Islam untuk mendidik, meluruskan, membenarkan apa yang mereka lakukan. Pertanyaan sederhana adalah pernahkah kita temukan dalam jejak sirah di mana Rasul membunuh orang yang menghinanya? Bahkan yang meracunnya?
"Apakah dengan membunuh mereka ini akan memperbaiki image Islam di mata masyarakat Eropa? Hasil apa yang dicapai dgn tindakan teror ini?," kata dia.
"Islam harus ke atas "nilai" rata-rata manusia. Kalau mereka jahat, kita respons dengan salaama. Kalau mereka masih terus, maka faa'aridh anhum. Kalau masih saja, bukankah maa alaika illal balaagh dan lasta alaihim bi kushaetir. Pada akhirnya, inna muntazhiruun" ucapnya.