REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut, selain AirAsia, ada maskapai lain yang juga melanggar jadwal terbang. Rencananya, Jonan akan mengumumkan maskapai-maskapai 'nakal' tersebut Jumat (9/1) besok.
"Ini lagi diperiksa semua airline mana yang terbang tanpa izin rute. Besok akan diumumkan," ujarnya usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jumat (8/1).
Maskapai yang menerbangkan pesawat di luar hari yang sudah ditentukan tersebut akan diberi sanksi berupa pembekuan izin. Sanksi serupa juga telah diberikan pada AirAsia yang menerbangkan pesawat rute Surabaya-Singapura pada hari Ahad.
Bagi maskapai yang izinnya besok dibekukan, Jonan meminta penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket untuk meminta klaim ganti rugi. Mengenai AirAsia, menurut Jonan, otoritas bandara sebenarnya sudah mengetahui bahwa maskapai tersebut melanggar jadwal terbang. Namun, tak ada tindakan apa pun yang diberikan pada AirAsia.
Jonan mengatakan, saat ini pihaknya sedang memperbaiki sistem agar pelanggaran izin terbang tak kembali terulang. "Akan ada perbaikan supaya sistemnya lebih online," katanya.
Seperti diketahui, pesawat AirAsia QZ 8501 yang mengalami kecelakaan pada Ahad (28/12) ternyata melanggar izin terbang. AirAsia diketahui tak memiliki izin untuk menerbangkan pesawat rute Surabaya-Singapura pada hari Ahad.