REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berancana memperluas kawasan penerapan sistem parkir meter ke sejumlah wilayah di ibukota pada tahun ini.
"Setelah kawasan Sabang, Jakarta Pusat, mulai Februari 2015, parkir meter akan diterapkan di empat wilayah lainnya di Kota Jakarta," kata Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI Sunardi Sinaga, Jumat (9/1).
Kempat wilayah tersebut, yakni Jalan Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jalan Falatehan (Jakarta Selatan), Jalan Pintu Kecil, Toko Tiga, dan Jembatan Lima (Jakarta Barat), serta Jalan Balai Pustaka (Jakarta Timur).
"Selain itu, di lokasi-lokasi tersebut juga akan diterapkan parkir meter dengan metode pembayaran menggunakan kartu elektronik. Di kawasan Sabang, uji coba dengan kartu elektronik akan dilakukan bulan depan," ujar Sunardi.