Jumat 09 Jan 2015 17:22 WIB

'Tak Ada Larangan Ketum PAN Lebih dari Satu Periode'

Rep: c89/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa bersama Ketua MPP PAN Amien Rais di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (7/1) malam WIB.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa bersama Ketua MPP PAN Amien Rais di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (7/1) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Rusli Halim menyatakan tradisi partainya bukanlah ketua umum cukup satu periode, melainkan setiap kader harus tunduk pada anggran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Ia menyebut dalam AD/ART tidak ada poin yang melarang kader menjabat sebagai ketum lebih dari satu periode. "PAN partai modern dan demokratis, setiap kader harus tunduk kepada fatsun kolektif yang disebut AD/ART," kata Rusli saat dihubungi wartawan, Jumat (9/1).

Dalam hal ini, ia menilai wacana ketua umum satu periode bukanlah keteladanan di partainya. Namun hanya sebatas isu temporer dan strategi untuk memenangkan calon tertentu.

"Memang benar dua ketum sebelum Pak Hatta (Rajasa) semuanya satu periode. Tapi kurang tepat jika itu disebut tradisi apalagi keteladanan. Itu hanya isu dan strategi menantang calon incumbent," jelasnya.

Namun, Rusli menegaskan, regenerasi wajib hukumnya. Tetapi, menurutnya terlalu sempit cara berpikir jika regenerasi dimaknai sebatas pergantian ketum. Ia berpandangan, regenerasi adalah proses penyegaran dan penguatan. Lebih kepada sistem nilai yang dijabarkan dalam AD/ART dan program politik menghadapi Pemilu 2019 mendatang.

Dia berpendapat, jika ketum terus berganti, tetapi peran, tanggung jawab, kewenangan tidak berpindah, apalagi dimandulkan oleh pendahulunya, itu bukan regenerasi. Justru degenerasi kader dan dampaknya lebih berbahaya dari ketua umum yang menjabat empat, lima, atau sekian periode.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement