Jumat 09 Jan 2015 19:01 WIB

KPK dan PPATK Diminta Terlibat Pilih Kapolri

Red: Karta Raharja Ucu
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo disarankan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam memilih Kapolri baru. Permintaan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS).

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan KPK dan PPATK adalah lembaga yang selama ini berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang. "KPK dan PPATK memiliki data dan informasi mengenai rekam jejak seseorang terkait dengan perkara korupsi dan transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Agus di Jakarta, Jumat (9/1).

Agus juga menginginkan Presiden Jokowi mengundang lembaga atau komisi negara lain, seperti Dirjen Pajak, dan Komnas HAM, untuk memberi masukan mengenai rekam jejak para calon kapolri.

Presiden Jokowi diharapkan mau membuka diri terhadap saran dan masukan dari semua pihak. Termasuk masyarakat dan media mengenai rekam jejak kandidat pengganti Jenderal Polisi Sutarman.

Ia beralasan, hal tersebut perlu dilakukan karena Polri memiliki pengaruh besar dan menjangkau banyak kalangan. "Polri memiliki kekuatan besar, jangkauannya sampai kabupaten atau kota. Harus dipimpin oleh orang berintegritas bagus," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement