Ahad 11 Jan 2015 11:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Anggarkan Rp 3,8 M untuk Bangun Balai RW

Rep: Yulianingsih/ Red: Indah Wulandari
Petugas KPPS TPS 15 di Balai RW 9 Purbonegaran, Kalurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, mengenakan pakaian prajurit Purbonegoro Kraton Yogyakarta saat bertugas pada Pilpres 2014, Rabu (9/7).
Foto: Republika/Heri Purwata
Petugas KPPS TPS 15 di Balai RW 9 Purbonegaran, Kalurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, mengenakan pakaian prajurit Purbonegoro Kraton Yogyakarta saat bertugas pada Pilpres 2014, Rabu (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Pemkot Yogyakarta akan membangun beberapa gedung pertemuan warga atau balai warga dengan anggaran miliaran rupiah.

“Dananya dianggarkan Rp 3,8 miliar untuk pembangunan balai warga di delapan RW. Selain membangun balai warga, juga untuk membeli perlengkapan administratif  RW di Kota Yogyakarta," kata Kepala DBGAD Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana, Ahad (11/1).

Delapan balai RW tersebut akan dibangun di tiga kelurahan, yaitu di  Kelurahan Rejowinangun, Semaki, dan Suryatmajan. Lantaran sudah tersedia lahan yang siap untuk pembangunan Balai RW.

Bangunan balai RW ini nantinya akan menjadi milik Pemkot Yogyakarta ,namun pemanfaatannya diserahkan ke warga RW setempat. "Pembangunan balai RW ini akan kita lelang melalui pengadaan secara elektronik karena nilainya besar," katanya.

Ke depan, pihaknya juga mengembangkan pembangunan balai RW ini di seluruh Kota Yogyakarta secara bertahap. "Tahun ini delapan RW, tahun depan kita belum tahu yang pasti setiap tahun akan kita adakan," ujarnya.

Hanya saja kata dia, syarat utama untuk pembangunan balai RW ini adalah tersedianya lahan milik Pemkot untuk pembangunan balai tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement