REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membatasi mobil tua. Namun, Gandara meminta rencana itu dimatangkan sebelum dijadikan kebijakan karena menurutnya implementasinya sangat sulit.
Gandara menilai, jika ada pembatasan usia kendaraan sesungguhnya kembali pada warga. Karena tidak semua warga mampu membeli kendaraan baru.
Dishub Depok sendiri membatasi operasi angkutan umum di Kota Belimbing. Pada awal 2014, Depok menetapkan peraturan pembatasan usia mobil angkutan umum tak lebih dari sepuluh tahun.
"Kita juga sudah melakukan pembatasan, tapi kalau persoalan mobil pribadi itu hak prerogatif warga," ujar Gandara saat ditemui ROL di Kantor Dishub Kota Depok, Rabu (14/1).
Ke depannya dishub juga berencana memaksimalkan sarana transportasi di Depok. Gandara menyebut kecenderungan warga Depok yang lebih memilih menggunakan KRL dibanding amgkutan umum untuk menuju Jakarta. Semua itu menurutnya bisa mengurangi macet di Jakarta.