Rabu 14 Jan 2015 19:34 WIB

JK: Pemerintah akan Kaji Kasus Budi Gunawan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mengkaji kembali kasus yang menjerat Budi Gunawan.

"Jadi yang seperti diketahui BG sudah lolos fit and proper test. Tentu proses itu akan berlangsung sampai pemerintah mempelajari kasus tersebut," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (14/1).

Menurut JK, meskipun DPR masih akan terus melanjutkan hasil uji kelayakan terhadap Budi Gunawan ke sidang Paripurna, pemerintah akan tetap mempertimbangkan dan mengkaji kasus yang menjeratnya dalam waktu singkat. "Dalam waktu singkat dikajinya," katanya.

Ia menjelaskan, DPR pun hanya dapat memberikan pertimbangan kelolosan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sedangkan, presiden lah yang akan memberikan keputusan akhir terkait pencalonan Budi.

"Disetujuinya dari DPR, kan dalam UU itu pemerintah mendapat pertimbangan dari DPR, bukan DPR yang memutuskan siapa jadi Kapolri. Bahwa benar harus ada pertimbangan dari Kompolnas, tapi keputusan akhir tetap dari presiden," jelasnya.

Selain itu, JK juga membandingkan kasus ini dengan kasus Hadi Purnomo yang kasusnya belum diproses hingga saat ini. Sehingga, dengan status Budi Gunawan yang masih menjadi tersangka, proses seleksi pun masih dapat terus berjalan.

Ia pun menegaskan, proses penunjukan calon Kapolri ini pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ya seperti biasa. Sekiranya masuk pengadilan, tentu ada aturannya sendiri. Kan masih tersangka, kalau sudah, ya tentu ada proses hukumnya.

Memang gitu prosesnya, tapi ada juga yang Pak Hadi Purnomo sampai 1 tahun tidak apa-apa," kata JK.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah meloloskan uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Sembilan dari 10 fraksi yang ada pun mendukung pencalonan Budi Gunawan.

Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk tidak menghadiri fit and proper test lantaran keberatan dengan status Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hasil fit and proper test ini kemudian akan dilanjutkan ke Sidang Paripurna. Rencananya, Sidang Paripurna tersebut akan digelar Kamis (15/1) esok.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement