REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Purnawirawan Polri, Inspektur Jenderal (pur) Sisno Adiwinoto menilai, penetepan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus korupsi janggal.
"Ini ada motif intrik politik, balas dendam. Kita sangat prihatin seorang calon kapolri terlibat kasus korupsi," kata dia dalam diskusi salah satu televisi nasonal, Rabu (14/1).
Apalagi dia menilai, kasus rekening gendut tersebut sudah dinyatakan bersih oleh Komisi Kepolisian Nasional. Dia mengatakan, kewenangan KPK dalam hal ini sudah melebih batas sebagai penegak hukum. "Kalau kasus rekening gendut ini kan sudah teruji, dan 2010 sudah dinyatakan bersih."
Dia pun mempertanyakan, kasus yang sudah mencuat baru diurus setelah Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon Kepala Kepolisian oleh Presiden Joko Widodo. "Kenapa baru sekarang, kemana tahun 2013 itu."
Dia menilai, penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan itu tak terlepas dari pihak lain. Namun demikian, dia tak mengungkapkan siapa pihak lain itu. "Ini yang melaporkan yang jahat, apakah ini terkait dengan jabatan."