REPUBLIKA.CO.ID, HOBART -- Samuel Raynor Wright, seorang pria asal Hobart, Australia, mengaku bersalah telah menipu tiga wanita dengan cara berpura-pura terkena penyakit kanker. Ketiga wanita itu mengenal pelaku melalui sosial media dan situs kencan.
Wright dalam melakukan aksi tipu-tipunya, membuat pengakuan seolah-olah sedang menjalani perawatan kanker yang dideritanya. Ketiga wanita yang dikencaninya secara online itu pun terjebak dan kena tipu totalnya mencapai 13 ribu dolar (sekitar Rp 130 juta).
Wright berdalih, ia sangat membutuhkan biaya untuk kunjungan dokter, peralatan, perawatan dan pengobatan penyakit yang katanya tidak bisa disembuhkan lagi. Padahal, pria usia 39 tahun ini sama sekali tidak mengidap penyakit. Sebaliknya, ia merupakan seorang pecandu narkoba.
Hakim Glenn Hay yang mengadili perkaranya di Pengadilan Hobart baru-baru ini menyatakan, perbuatan Wright telah direncanakan dengan matang. Dalam persidangan itu terungkap, ketiga korban yang tidak saling mengenal, merasa sangat malu karena telah tertipu. Selain itu, ketiganya juga mengaku ketakutan jangan sampai Wright akan mengejar mereka.
Hakim Hay menjatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan bagi Wright, dengan 3 bulan berupa hukuman percobaan. Selain itu, ia diharuskan membayar kerugian yang dialami korbannya.