REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dewi Retno Atik (40), isteri salah seorang terpidana mati Namaona Denis mengatakan suaminya tidak mengajukan permintaan terakhir. Denis akan dieksekusi malam ini, pukul 00.00 di Nusakambangan.
''Suami saya masih yakin ada keadilan di negeri ini. Karena itu, suami saya tidak mengajukan permintaan terakhir," kata Dewi di halaman dermaga Wijayapura Cilacap, Sabtu (17/1).
Menurut Dewi, Denis juga tidak meminta akan dimakamkan dimana setelah dirinya dieksekusi. Ketika ditanya permintaan terakhirnya, Denis dengan lantang menolaknya. ''Suami saya menyatakan tidak. Suami saya tidak mau mengajukan permintaan terakhir apa pun,'' Dewi.
Dewi mengatakan, Denis masih merasa yakin eksekusi akan ditunda. "Dia yakin eksekusi akan ditunda atau dibatalkan," katanya.
Seperti diketahui, persiapan eksekusi hukuman mati terhadap lima terpidana mati di Nusakambangan sudah dilakukan sejak Sabtu pagi. ''Ada lima regu yang disiapkan Polda Jawa Tengah. Mereka berasal dari Subdetasemen Brimob 4 dan 3 Purwokerto,'' kata seorang sumber perwira polisi Polres Cilacap yang minta tidak disebutkan namanya, Sabtu (17/1).