REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel melobi sejumlah negara anggota dan penyokong dana Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), untuk memotong dana bantuan mereka. Hal tersebut dilakukan dalam upaya merespon rencana penyelidikan ICC terhadap kejahatan perang di Gaza.
Jaksa ICC mengatakan pada Jumat (16/1), mereka akan memeriksa kemungkinan kejahatan perang yang terjadi sejak 13 Juni tahun lalu. Ini memungkinkan ICC menyelidiki Perang Gaza, yang menewaskan 2.100 Palestina dan 70 warga Israel.
Merespon hal tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman mengatakan pada Ahad (18/1), mereka akan meminta mitra mereka dari Kanada, Australia dan Jerman untuk menghentikan pendanaan pada ICC.
"Lembaga ini tak mewakili siapa pun. Ini adalah lembaga politik. Ada beberapa negara, saya sudah menghubungi mereka melalui telepon menyenai hal ini. Mereka juga berpikir mengenai tak ada pembenaran untuk keberadaan lembaga ini," ujarnya. Lieberman mengatakan akan mengunjungi mitra Kanadanya John Baird.
Pejabat Israel lain mengatakan pada Reuters, permintaan serupa juga telah disampaikan ke Jerman yang merupakan pendukung terkuat ICC. Israel pun telah menghubungi Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, yang merupakan salah satu penyumbang terbesar ICC.
Semen Hamas menyatakan menyambut baik rencana penyelidikan ICC. Mereka mengatakan siap memberikan dokumen laporan mengenai pengaduan terhadap negara Yahudi tersebut.