REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual menimpa 8 orang siswi SMK Nusa Dirgantara, Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah dan seorang guru.
Kedelapan korban tersebut adalah AT (15), FF (15), RZ (17), AD (15) serta BS (15), DY (15) dan FT (15). Sementara pelaku adalah MJ dan AW. Lima korban tersebut kini ditangani oleh Panti Sosial Marsudi Putra Paramita (PSMP) Mataram dan ketiga korban berada pengawasan orang tua.
Kepala Divisi Hukum dan Advokasi LPA NTB, Joko Jumadi mengatakan enam siswi tersebut terbukti menjadi korban bejad oknum kepala sekolah dan guru. Sementara, kedua korban lainnya nyaris menjadi korban berikutnya.
"Ada 6 korban yang teridentifikasi menjadi korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/1).
Menurutnya, kedua pelaku kadang kala melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada korban secara bersama-sama di ruang kerja. Bahkan, AW melakukan itu dengan mengajak korban ke penginapan.
"Mereka melakukan perbuatan tidak senonoh berulang kali dengan modus untuk melihat standar maskapai sebagai pramugari," katanya.
Joko mengatakan kasus tersebut terungkap pekan lalu, sesudah para korban melapor kepada polres Kabupaten Lombok Tengah. Saat ini, pihak kepolisian tengah memproses kedua pelaku yang diduga melakukan tindakan pelecehan tersebut.
Terpisah, Kepala PSMP, Sutiono mengatakan pihaknya berupaya membangkitkan semangat para korban yang mengalami trauma. Dimana, itu akan berpengaruh kepada masa depan mereka.
"Tugas kami memulihkan dan mengangkat karakternya agar dapat bergabung dengan masyarakat," katanya.
Korban RZ mengaku perlakuan bejad kedua oknum guru tersebut dilakukan sejak November 2014 lalu. Dimana, sepulang sekolah, pelaku meminta dirinya untuk datang ke ruang kerjanya.
Menurutnya, saat di dalam, MJ sering membuka baju korban kemudian meraba-raba bagian intimnya. Akibat perlakuan itu, dirinya lebih memilih untuk tidak meneruskan sekolah.