REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Akibat melanggar batas area pembangunan, Hotel Seruni, Cisarua, Bogor dibongkar. Dalam pembongkaran tersebut, sedikitnya lima bagunan bagian dari Hotel Seruni dibongkar dan menerjunkan 20 anggota Satpol PP beserta alat berat. Bagian yang dibongkar dari hotel itu diantaranya sebuah musolah, ruang genset, bungalow dan bangunan sentra cinderamata.
"Kesepakatan sudah kita lakukan dengan pihak Hotel Seruni yang akan membongkar sendiri. keberadaan kami di sini merupakan sebagai fasilitator saja," kata Kabid Binariksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Rabu (21/1).
Pihak hotel juga sudah kooperatif dengan pihak pemerintah Kabupaten Bogor dengan mau membongkar sendiri bangunan yang masuk dalam area ilegal.
Selain itu, lanjut Agus, dalam upaya pengawasan akan melakukan patroli rutin. Sehingga tidak hanya Hotel Seruni tapi seluruh bangunan yang sudah di bongkar. Saya yakin bangunan tidak akan lagi didirikan sebab mereka telah menunjukkan iktikad baik dengan upaya membongkar yang dilakukan sendiri,"ujarnya.
Sementara, direktur operasional Hotel Seruni Johnny Lapia berharap Satpol PP Kabupaten Bogor bersikap adil dalam memberantas bangunan melanggar di wilayahnya.
"Karena kami sadar bangunan ini sudah melanggar jadi kami taat aturan dengan menunjukan kooperatif dengan pemerintah,"katanya.