REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya label halal palsu dan sertifikat halal kedaluarsa ternyata tak banyak diketahui oleh masyarakat. Ini terbukti, hanya ada 128 orang yang melaporkan keluhan masalah label halal pada Unit Layanan Pengaduan Konsumen.
Berdasarkan data yang diolaah dari laman ulpk.pom.go.id pada tahun 2014 hanya ada 128 orang yang mengeluhkan persoalan label halal pada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM. Angka ini didapat dari jumlah rata-rata prosentase yang disajikan oleh ULPK terkait kecenderungan pengaduan masyarakat.
Laporan ini dibuat oleh ULPK setiap tiga bulan sekali, pada tiap periodenya rata-rata orang yang melaporkan keluhan terkait label halal hanya 0.3 persen dari 3.000 konsumen yang mengadu. Artinya, hanya sekitar sembilan orang setiap periode yang mempertanyakan keabsahan label halal produk makanan.
Hanya ada sekitar 3 orang setiap bulan yang menggelisahkan tentang keabsahan label halal yang tercantum dalam produk makanan. Minimnya warga yang aware pada label halal dan sertifikasi halal pada produk makanan ini juga diakui oleh Founder Halal Corner, Aisha Maharani.
Menurutnya, tak banyak umat Muslim yang paham dan ingin paham tentang label halal ini. Dari jumlah total umat muslim di Indonesia saja, menyurut Aisha hanya 0,5 persen yang hendak peduli terhadap label halal dalam kemasan makanan.
"Jumlah follower kami saja di twitter hanya 147.000 orang. Kalau dibanding dengan seluruh penduduk indonesia yang dua juta, ini angka yang rendah," ujar Aisha, Selasa (20/1).