Rabu 21 Jan 2015 18:13 WIB

Aliran Isa Bugis tak Mewajibkan Shalat

Rep: c94/ Red: Ilham
Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pada kisaran tahun 1968 telah terjadi pemberontakan mahasiswa di kampus Akademi Pembaharuan akibat faham yang sesat dari Isa Bugis dan Drs Budiya Pradipta. Sebanyak 50 persen atau 68 orang mahasiswa angkatan pertama yang baru semester dua memilih keluar dari kampus.

"Termasuk saya waktu itu sebagai Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) sekaligus ketua Pelajar Islam Indonesa (PII) cabang Sukabumi yang pada saat itu sedang gencar-gencarnya menumpas paham Komunis PKI," kata K.H. Khoirul Yunus, Dewan Penasehan MUI Kabupaten Bogor, Rabu (21/1).

Sejak saat itu, ulama yang tergabung dalam Persatuan Umat Islam (PUI) di antaranya K.H. Dadun Abdul Qohhar dan K.H. Bidin Saefudin membatalkan kerja sama Yayasannya Adda'wah dengan Akademi Pembaharuan. "Mereka mengembangkan Yayasan Adda'wah sampai hari ini di Jalan Taman Pendidikan Cibadak Kota Sukabumi," ujarnya.

Bukan saja mereka, K.H. Zarkasyih dan K.H. Badri Sanusi yang memiliki Yayasan Syamsul Ulum Gunung Puyuh juga membatalkan kerjasamannya pada institusi sesat tersebut. Mereka memilih mengembangkan yayasannya hingga saat ini.

Selanjutnya, K.H. Acun Manshur mendirikan pesantren YLPI Ibadurrahman Tega Lega, Sukabumi yang hingga kini diteruskan putrannya. Dan Terakhir, Nafsirin Hadi K. Nawawi Bakri, Drs. Mukhlis Dasuki mendirikan Lembaga Alhuda di Jakarta.

Menurut Khoirul, sejak tahun 1968 Akademi Pembaru sudah tidak ada lagi, Namun Isa Bugis dan kader-kadernya mengubah taktik dengan menyelenggarakan pengajian dari rumah ke rumah. "Pada masa Menteri Agamanya Buya Hamka aliran tersebut sudah ditetapkan sesat di tahun 1970," katanya.

Isa Bugis memberi istilah Qumi Allil pada Q.S. Al Muzzaammili bukan diartikan Qiyamu allail atau menurut islam tahajjud. "Namun Ngaji Al-Quran versi Isa Bugis itu semalam suntuk. Sekalipun sebagaian dari mereka tidak mengerjakan shalat," kata dia.

Isa Bugis membuat geger warga Bogor setelah masuknya aliran ini dalam pelajaran agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Proklamasi Parung Kabupaten Bogor. Warga Bogor kemudian mengeluhkan adanya aliran ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement