REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin meruncing seiring penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Polri dianggap salah langkah dengan balik menyerang lembaga antikorupsi tersebut.
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi menyayangkan langkah yang ditempuh Polri dalam menghadapi kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Seharusnya langkah yang harus ditempuh Polri adalah penjernihan nama lembaga dan hal tersebut dapat dilakukan bersama lembaga netral lain seperti KPK.
"Tapi yang dilakukan Polri bukannya menerima, malah menyerang," kata dia, saat dihubungi ROL, Jumat (23/1).
Ia juga menjelaskan, selama ini Polri belum pernah mendapat pengakuan dari lembaga lain mengenai kebersihan pejabat-pejabatnya dari kasus rekening gendut. Apalagi, kasus-kasus serupa terjadi berulangkali dan telah mengubah pandangan masyarakat akan kebersihan lembaga tersebut.
"Tidak bisa Polri menjernihkan lembaganya sendiri, harus ada pengakuan dari sektor lain," jelasnya.
Sebelumnya, perwira tinggi dan perwira menengah Polri dikabarkan akan menyerang KPK atas kasus penetapan tersangka Budi Gunawan. Lantaran kedua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dianggap arogan dalam menghadapi lembaga induknya, yakni Polri.