REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Belasan aktivis di kota Medan yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan aksi unjuk rasa mendukung Komisi Pemnberantasan Korupsi. Aksi dilakukan di simpang empat di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jumat pukul 16.30 WIB.
LBH Medan menganggap penangkapan terhadap Bambang Widjajanto sebagai aksi yang tidak wajar.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sangat tidak wajar 'unprocedural'," ujar pimpinan aksi Ismail Hasan Koto, dalam orasinya, Medan, Jumat (23/1).
Dia mengatakan, penangkapan tanpa surat perintah seharusnya hanya bisa dilakukan terhadap tindak pidanan tangkap tangan.
"Jika BW melakukan tindak pidana, seharusnya dilakukan pemanggilan terlebih dahulu," kata dia. Terlebih karena Bambang merupakan pejabat publik.
Ismail juga menuding penangkapan terhadap Bambang berkesan politis.
"Ini berhubungan dengan penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK atas kasus rekening gendut," katanya.