REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua NU Medan, Firdausi menyatakan dukungannya terhadap aturan Polri yang memperbolehkan polisi wanita (Polwan) muslimah mengenakan jilbab. Menurut dia, pelarangan jilbab berarti pengekangan terhadap hak musimah.
“Muslimah, siapapun dia, jangan dilarang berjilbab,” kata Firdausi kepada Republika di Medan, usai Shalat Jumat (22/1).
Firdausi mengatakan, mengenakan jilbab bagi muslimah merupakan kewajiban yang seharusnya tidak terhalang karena alasan pekerjaan. Dia mendesak Polda Sumatra Utara untuk ikut mendukung gerakan Polwan berjilbab.
Dia yakin semakin banya Polda yang mendukung gerakan ini, maka semakin besar kemungkinan pengesahan aturan tersebut. Dia juga meminta Komjen Badrodin Haiti meneruskan usaha Kapolri yang lama untuk mensukseskan pengesahan aturan itu.
"Semoga Plt Kapolri meneruskan semangat yang sama,” katanya.