Sabtu 24 Jan 2015 15:19 WIB

Menkopolhukam Sebut KPK Perkeruh Suasana

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menaati perintah presiden untuk menjernihkan suasana. Dia menganggap KPK justru memperkeruh situasi karena mengerahkan massa pendukung hingga dini hari.

"Kelihatannya tidak ditaati sehinga semalam masih ada pergerakan-pergerakan dari KPK. Itu sebenarnya tidak boleh ada pergerakan massa," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1).

Sebagai menteri yang bertanggungjawab pada keamanan negara, Tedjo mengaku menyayangkan pergerakan massa yang terjadi di KPK tadi malam. Apalagi, dia menilai, Ketua KPK Abraham Samad juga telah mengeluarkan pernyataan yang dapat membuat suhu semakin memanas. Tedjo menilai, apa yang dilakukan Samad tersebut kekanak-kanakan.

"Jangan semua di depan media, seperti itu tidak baik, kekanak-kanakan," ujar dia.

Seperti diketahui, perseteruan di antara KPK dan Polri makin meruncing setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri Jumat kemarin (23/1). Atas penangkapan tersebut, masyarakat dan aktivis datang dan menyampaikan dukungannya pada KPK.

Sekitar pukul 01.30 dini hari, Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia langsung menuju ke KPK dan menemui para pendukung yang telah menunggunya sejak pagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement