Senin 26 Jan 2015 14:31 WIB

Ribuan Rumah di Pinggir Sungai Brantas akan Ditertibkan

Rumah liar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas, Kota Malang.
Foto: Malangkota.go.id
Rumah liar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas, Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ribuan rumah liar yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas di Kota Malang, Jawa Timur, segera ditertibkan dan penghuninya dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa yang dibangun pemkot setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Teddy Soemarna, Senin (26/1), mengatakan jumlah bangunan liar di sepanjang DAS Brastas di daerah itu lebih dari 10 ribu unit.

Bangunan tersebut dianggap liar karena tidak berizin dan berdiri di bantaran sungai. "Saat ini kami masih melakukan pendataan terhadap seluruh bangunan liar yang berada di bantaran sungai tersebut. Kami akan menertibkan dan menatanya kembali dan 'pembersihan' bangunan liar di bantaran sungai ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami," ujarnya.

Menurut dia, selain bangunannya yang tak berizin alias liar, ribuan bangunan itu juga sangat membahayakan penghuninya, apalagi ketika musim hujan, bangunan tersebut rawan longsor karena tergerus air hujan.

Karena itu, setelah dilakukan pendataan, pihaknya bakal merelokasi penghuni rumah yang berada di sepanjang DAS Brantas tersebut. Untuk menampung mereka, Pemkot Malang sudah membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di sejumlah lokasi, khusus bagi warga yang selama ini menempati bantaran sungai.

Saat ini, sudah ada dua bangunan rusunawa khusus untuk penghuni DAS Brantas di kawasan Kelurahan Buring, yakni Buring I dan II. Rusunawa Buring II, diprioritaskan untuk menampung warga Muharto yang tinggal di DAS Brantas.

Dia mengemukakan, saat ini masih dilakukan proses seleksi, karena tidak semua warga bisa mendapatkan rusunawa tersebut. Untuk mendapatkan rusunawa tersebut, harus memenuhi sejumlah kriteria dan persyaratan.

Selain membangun Rusunawa Buring I dan II, lanjutnya, Pemkot Malang juga bakal membangun rusunawa di kawasan Tlogomas dengan daya tampung yang lebih banyak karena akan dibangun 10 lantai di atas lahan seluas 16 ribu meter persegi. Sedangkan Rusunawa Buring I dan II dibangun lima lantai yang berkapasitas sebanyak 196 unit.

"Rusunawa Tlogomas bakal dibangun tahun ini juga, sebab pemkot sudah mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat untuk bangunan fisiknya karena lahannya sudah disiapkan, yakni tanah bengkok seluas 16 ribu meter persegi," ujarnya.

Rusunawa Buring I saat ini sudah ditempati sebagian warga yang direlokasi dari kawasan DAS Brantas. Bangunan rusunawa tersebut setiap unitnya rata-rata seluas 21 meter persegi dengan satu ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dengan kloset duduk dan dilengkapi shower, dapur dan balkon untuk menjemur yang seluruhnya menggunakan material keramik.

Selain itu, juga dilengkapi dengan fasilitas bagi penyandang disabelitas dan disediakan dua unit khusus untuk disabelitas di lantai dasar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement