Senin 26 Jan 2015 12:40 WIB

Dishub Sumbar Usulkan Pembangunan Bandara di Mentawai

Rep: c 70/ Red: Indah Wulandari
The map of Mentawai
Foto: mentawaiadventure.com
The map of Mentawai

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal untuk pembangunan bandara representatif di Kepulauan Mentawai, Sumbar kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat.

 Bandara tersebut, bakal menampung pesawat-pesawat sekelas Hercules untuk kelancaran transportasi dan lain-lain di kepulauan terluar dari Provinsi Sumbar itu.

 

"Mentawai itu, salah satu daerah rawan bencana di Indonesia. Maka, telah memenuhi persyaratan untuk memiliki bandara yang representatif," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Amran, Senin (26/1).

 

Rencana ini, katanya, adalah evaluasi dari bencana yang pernah terjadi beberapa waktu lalu di Mentawai. Pemprov Sumbar saat itu, mengalami kesulitan dalam menyalurkan bantuan-bantuan.

 "Ini menjadi catatan bagi kami dan menjadi salah satu prioritas pembangunan di bidang perhubungan," ujarnya.

 

Amran menjelaskan, Kepulauan Mentawai sebenarnya telah memiliki bandara, yaitu Bandara Udara Rokot yang merupakan bandar udara perintis dan terletak di Desa Rokot, Kecamatan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar. Bandara itu, dibangun pada 1980 dengan ukuran landasan 900 x 23 meter.

 

"Saat ini, hanya pesawat berbadan kecil yang dapat mendarat di bandara itu, seperti jenis Cassa berpenumpang sekitar 15 orang," lanjutnya.

 

Amran mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat berada di Padang beberapa hari yang lalu. Menurutnya, Menhub telah memberikan sinyal untuk pembahasan lebih lanjut mengenai pembangunan bandara di Kepulauan Mentawai.

 

"Pertemuan kemarin memang masih difokuskan untuk pembangunan transportasi darat. Namun, rencana pembangunan bandara di Kabupaten Mentawai tetap bisa disampaikan pada pak Menteri," ungkap Amran.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement