Selasa 27 Jan 2015 21:15 WIB

Ini Hasil Tes Kejiwaan Christopher, Tersangka Kecelakaan Maut

Rep: c01 / Red: Hazliansyah
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1).   (Republika/Adysha Ramadani)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1). (Republika/Adysha Ramadani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, tersangka kasus kecelakaan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief (23) menjalani tes psikologi dan psikiatri di Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil kejiwaan tersebut diketahui bahwa Christopher kurang dalam mengendalikan emosi.

"Hasil tes psikologi menunjukkan bahwa Christopher kurang pengendalian diri," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat pada awak media, Selasa (27/1).

Kurangnya pengendalian diri ini membuat Christopher bertindak berdasarkan perasaannya saja.

Wahyu menyatakan hasil tersebut juga menunjukkan bahwa Christopher kurang memikirkan dampak dari perbuatannya tersebut. Sedangkan hasil pemeriksaan psikiatrinya menunjukkan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan pada diri Christopher.

Wahyu menyatakan sejauh ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus kecelakaan maut di Pondok Indah ini.

Selain itu, Wahyu juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui kecepatan Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher saat peristiwa terjadi.

Sedangkan hasil pemeriksaan Electronic Control Unit (ECU) oleh Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi Indonesia membutuhkan waktu cukup panjang. Wahyu menyatakan buth waktu tiga minggu karena ECU dikirimkan ke Jepang.

"Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dan laboratorium yang kita dapatkan dapat dikatakan ini kecelakaan murni lalin, tidak ada pengaruh dari narkoba," jelas Wahyu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement