Rabu 28 Jan 2015 14:31 WIB

Agung Laksono: Islah Golkar Menunggu Keputusan Pengadilan

Rep: DR Meta Novia/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (kiri).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono mengatakan,  pihaknya tetap melakukan islah dengan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Islah antara kedua belah pihak tetap dilakukan. Namun, keputusan tetap menunggu Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Agung di kantor PBNU Jakarta, Rabu, (28/1).

Menurut Agung, meskipun kedua belah pihak menunggu keputusan pengadilan, islah tetap berjalan. "Tidak ada itu, kalau keputusan pengadilan menghambat islah," ujarnya.

Sebelum proses ke pengadilan, kata dia, islah sudah berjalan sebelumnya. Meskipun lambat, tetapi sebenarnya ada perkembangan.

Saat ini, Golkar sudah menyusun struktur baru, namun tidak bisa disebutkan personelnya. "Sebab hal itu sensitif," ujar mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat itu.

Sikap politik Golkar sendiri, terang dia, pertama mendukung pemerintah sebagai mitra. Kedua, mendukung pelaksanaan pilpres dan pilkada langsung. Sedangkan pileg dilakukan secara proporsional terbuka dengan  suara terbanyak.

"Namun, hubungan antara Golkar dengan koalisi berbeda. Kalau saya yang terpilih, saya akan keluar dari KMP, tidak terikat KMP dan menjadi independen," ujar Agung.

Saat ini baik Golkar kubu Agung Laksono maupun kubu Ical sedang menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta. Majelis hakim sendiri menunjuk Hakim Pahatar Simarmata sebagai mediator.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement