Rabu 28 Jan 2015 21:05 WIB

Polri Dituntut Tunjukkan Alat Bukti Penangkapan BW

Rep: C82/ Red: Ilham
Artis kawakan Pong Hardjatmo membentangkan spanduk basmi korupsi didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Artis kawakan Pong Hardjatmo membentangkan spanduk basmi korupsi didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu (28/1). Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, pihaknya meminta kepolisian untuk menunjukkan alat bukti yang dijadikan dasar penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

"Kita mendorong (ditunjukan) apa yang dijadikan alat buktinya. Padahal sudah jelas BW tidak pernah mengarahkan, meminta dan menginterogasi kepada yang bersangkutan dalam sidang MK untuk memberikan kesaksian palsu," kata Ray di Gedung KPK, Rabu (28/1).

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak bisa menyebutkan ayat yang jelas terkait pasal yang disangkakan. Hal tersebut menunjukkan bahwa penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Bambang penuh dengan rekayasa.

"Kalau penyidik tidak bisa memberi tahu yang mana, ini membuktikan bahwa kasus rekayasa BW sangat kuat. Sampai saat ini Mabes Polri tidak bisa menyebutkan itu," ujar Febi.

Koordinator ICW, Ade Irawan mengatakan, ada beberapa poin yang mereka sampaikan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah menyampaikan dukungan mereka terhadap KPK dalam banyak hal. "Kami juga menyampaikan tentang upaya untuk memperlemah dan meneror KPK dan di dalamnya termasuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak kepolisian," kata Ade. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement