REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini masih mengikuti proses hukum, baik untuk kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto, dan tidak ingin turut campur dalam proses tersebut.
"Jadi begini kita ini kan harus menghormati proses hukum yang ada, sekarang ini ada proses pra-peradilan semua harus dihormati, saya tidak mungkin intervensi ke sana, jadi ditunggu (keputusan saya, red.)," kata Presiden usai menerima kunjungan Prabowo Subianto di Istana Bogor, Kamis siang.
Presiden mengatakan telah mendapat masukan dari berbagai pihak, baik Tim Sembilan maupun Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), mengenai masalah tersebut.
"Masukan ini kan banyak dari Tim Sembilan, dari Watimpres ada, sudah saya tampung saya paham semuanya, nanti suatu saat akan diputuskan. Akan ada proses hukum yang akan kita hormati, suatu saat akan kita putuskan, nanti ditunggu," katanya.
Kepala Negara mengharapkan semua pihak agar bersabar menunggu keputusan atas masalah itu. "Tunggu waktunya, pasti akan saya putuskan," katanya.