Kamis 29 Jan 2015 17:14 WIB

DVI: Jenazah tak Bisa Hanya Diidentifikasi dari Properti

Rep: Andi Nurroni/ Red: Winda Destiana Putri
Enam mayat korban Air Asia QZ 8501 diangkut menggunakan helikopter tiba di Lanud TNI AU Iskandar , Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Enam mayat korban Air Asia QZ 8501 diangkut menggunakan helikopter tiba di Lanud TNI AU Iskandar , Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) menjelaskan, identifikasi jenazah tidak bisa hanya mengandalkan properti korban. Hal tersebut disampaikan merespons temuan warga nelayan atas jenazah diduga korban insiden Air Asia QZ8501 yang mengantongi tanda pengenal.

"Kami tidak bisa mengandalkan hanya properti, karena properti bisa berpindah tangan. Bisa dititipkan, bisa terjatuh lalu di amankan," ujar ketua tim DVI Polda Jatim Kombes Pol dr Budiyono di Mapolda Jawa Timur, Kamis (29/1).

Menurut Budiyono, agar identifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, hukum dan moral, harus memenuhi sejumlah syarat. Pertama, menurut dia, setidaknya dibuktikan oleh satu metode primer, yakni pencocokan data gigi, DNA atau sidik jari.

Kedua, Budiyono melanjutkan, identifikasi juga bisa dipertanggung jawabkan dengan pembuktian dua metode sekunder, yakni kecocokan data medis, seperti tanda lahir atau data medis-antropologis, yakni usia, jenis kelamin dan tinggi badan.

Baru, setelah itu, bisa didukung dengan oleh kecocokan properti. Sayangnya, metode primer pemeriksaan sidik jari dan sekunder, yakni pemeriksaan tanda medis, sudah tidak bisa diandalkan. Pasalnya, kondisi jenazah kebanyakan sudah tidak lagi baik.    

Oleh karena itu, menurut Budiyono, tim DVI masih perlu melakukan pencocokan gigi atau DNA. "Saya yakin pasti teridentifikasi, hanya butuh waktu," ujar Budiyono.

Diberitakan sebelumnya, nelayan di sekitar perairan Sulawesi setidaknya menemukan dua jenazah. Mereka menduga itu korban Air Asia karena mendapati kartu identitas atas nama Jong Jeng Fei dan Saiful Rakhmad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement