REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Seorang jurnalis di Azerbaijan bernama Seymur Hazi dikenai hukuman penjara selama lima tahun. Hazi bekerja di koran oposisi Azadlig. Ia juga anggota partai oposisi Popular Front.
"Putusannya tidak adil. Kasus ini dibuat-buat," ujar Pengacara Hazi, Adyl Ismailov, Kamis (29/1).
Ia mengatakan akan naik banding. Hazi telah dipenjara pada Agustus lalu karena tuduhan melakukan kekacauan. Pendukung HAM menuduh pemerintahan Presiden Ilham Aliyev membungkam dan memenjarakan lawan. Hazi menulis sebuah artikel tentang Aliyev.
Beberapa jurnalis lainnya dan pendukung HAM dihukum penjara tahun lalu dengan berbagai tuduhan seperti mengemplang pajak, melakukan aktivitas ilegal dan melakukan kekacauan. Para pengacara menyebut tuduhan tersebut palsu dan bermotif politik.
Sebanyak 57 negara anggora Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) meminta Azerbaijan untuk membebaskan semua jurnalis yang dipenjara serta meminta adanya kebebasan berpendapat.