REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Ada-ada saja ulah oknum PNS yang bekerja di kantor pajak Australia (ATO) di Canberra. Perempuan yang tak disebutkan namanya ini menuntut pemerintah untuk menanggung biaya 20 ribu dolar (sekitar Rp 200 juta) untuk operasi mengecilkan payudara yang ia jalani beberapa waktu lalu.
Tuntutan ganti rugi PNS tersebut disampaikan dalam persidangan di Peradilan Administratif (AAT).
Dia berdalih terpaksa melakukan operasi pengecilan payudara sebab pengobatan leher dan bahunya yang sakit-sakitan telah mengakibatkan ukuran payudaranya mengalami pembesaran. "Tadinya ukuran payudara saya DD lalu menjadi F," katanya. "Makanya saya kecilkan kembali."
Namun para anggota AAT yang memeriksa kasus ini berpendapat, seharusnya berolahraga, bukannya operasi plastik, yang merupakan solusi terbaik.
Karena itu, tuntutan PNS tersebut ditolak oleh AAT. "Biaya untuk ahli diet, atau ke gym, akan jauh lebih sedikit daripada biaya operasi sekitar 20 ribu dolar untuk mengurangi ukuran payudara anda," kata anggota AAT Dr Marella Denovan.
Menurut AAT, PNS tersebut ternyata telah lama berencana melakukan operasi plastik untuk mengecilkan payudaranya. Selain itu, pada saat yang sama ia juga ternyata melakukan operasi bagian tubuh lainnya selain payudara. "Kami berpendapat bahwa ia akan tetap melakukan operasi meskipun hal itu akan mengatasi sakit leher dan bahunya,' kata Dr Denovan.
"Bukti lainnya, dalam formulir yang ia isi sendiri sebelum operasi, disebutkan bahwa operasi itu bertujuan sebagai terapi botoks," tambahnya.
Namun pihak Comcare, yang merupakan dana kompensasi bagi PNS di Australia, setuju untuk membayar ganti rugi bagi pengobatan sakit leher dan bahu yang dikeluhkan PNS tersebut.
Jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding biaya operasi plastik yang ia lakukan.