REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Intensitas hujan yang turun tidak teratur di Jawa Timur telah menyebabkan Demam Berdarah Dengue (DBD) mewabah. Selain 15 kabupaten/kota dinyatakan berstatus kejadian luar biasa (KLB), banyak kabupaten/kota lainnya mengalami kenaikan kasus DBD, tak terkecuali Kota Surabaya.
Pada Januari 2015 ini, jumlah kasus DBD di Surabaya mencapai 61 kejadian. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Januari 2014, yang hanya ada 36 kasus. Hingga Januari, DBD setidaknya telah menewaskan dua orang.
Tak ingin kecolongan, Pemerintah Kota Surabaya memasang kewaspadaan ekstra terhadap ancaman DBD. Ahad (1/2), Pemkot Surabaya menginstruksikan seluruh warga Surabaya melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan masing-masing.
Agenda kerja bakti serentak didahului dengan apel gebyar pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di hlaman Balai Kota. Apel diikuti siswa, para camat, lurah, LKMK, dan PNS Pemkot Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau seluruh peserta apel dan warga Surabaya untuk selalu melakukan pemantauan pada tempat-tempat sarang nyamuk.
Para kader PSN, lanjut Risma, memiliki tanggung jawab untuk bisa menjaga keluarga dan keluarga di sekitar agak tidak terserang DBD. Menurut Risma, gerakan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Sebagai kader PSN ibu pemantau jentik (bumantik) dan siswa pemantau jentik (wamantik), menurut Risma harus terus mengingatkan keluarga, teman, dan tetangga secara rutin mengenai bahayanya DBD.
“Mari bersama-sama Pemkot Surabaya untuk menyukseskan gerakan PSN dengan selalu melakukan kerja bakti di lingkungan masing-masing. Misalnya seminggu sekali membersihkan saluran air, mengubur barang-barang bekas, menutup tempat penampungan air, rutin menguras bak mandi, dan melakukan pemantaun,” serunya.
Menurut Wali Kota Surabaya perempuan pertama itu, DBD tidak hanya menyerang di rumah saja. Melainkan bisa di tempat lain, seperti Sekolah. Untuk itu, Risma mengajak seluruh siswa dan guru untuk melakukan gearakan 4 M plus, yakni menguras, mengubur, menutup, dan memantau. Risma juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemekot untuk melakukan pemantauan jentik.
“Luangkan waktu setengah jam saja untuk melakukan pemantaun. Saya banyak menemukan masih banyak tempat yang bisa dijadikan sarang nyamuk di kantor-kantor SKPD. Apabila ditemukan jentik nyamuk segera dilakukan tindakan. Jika sampai ada korban nantinya kita sendiri yang rugi,” ujar dia.