REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, hingga saat ini polisi masih mencari informasi keberadaan Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat yang kabur entah kemana.
"Saya akan mengecek informasi tersebut. Namun sebagaimana hukum acara yang berlaku, proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan,” kata Ronny saat dihubungi, Ahad (1/2).
Ronny berkata, bila sudah berkekuatan hukum tetap maka putusan harus dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor. “Mungkin bisa ditanyakan kepada Jaksa eksekutornya,” imbuh Ronny.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw meminta kepada Labora Sitorus yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negri Sorong untuk menyerahkan diri.
"Saya harapkan yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Kejari, kan proses hukum kepadanya sudah selesai, tinggal proses penyerahannya dari Kejari ke Lembaga Permasyarakatan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Soalnya, Labora tidak berada di Lapas Sorong saat dieksekusi pada November 2014 lalu.
Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak (17/3/2014).