REPUBLIKA.CO.ID,
Sehingga, kurang responsif sebagai bangunan wakaf dalam kaitannya meningkatkan pendapatan dari aktivitas komersil di sekitarnya.
Dalam pandangan Achmad, lokasi masjid yang strategis itu dapat diberdayakan sebagai tempat komersil yang menghasilkan profit bagi kemaslahatan umat.
Kendala kedua, lanjut Achmad, rata-rata para pengelola tanah wakaf di Indonesia masih berkarakter tradisional dan tidak profesional.