Senin 02 Feb 2015 21:42 WIB

'Biarkan Saja KPK Periksa BG, dan Polri Periksa BW'

Red: Karta Raharja Ucu
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan
Foto: Antara - Republika
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Doris Sitorus berpendapat, sebaiknya Presiden Joko Widodo membiarkan keributan antaran KPK dengan Polri, sembari masing-masing institusi tetap menjalankan fungsinya menangani perkara itu.

"Biarkan saja KPK memeriksa BG (Budi Gunawan). Sementara biarkan saja Mabes Polri memeriksa BW (Bambang Widjojanto)," kata Tigor kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2).

Menurutnya, nanti akan terlihat di pengadilan. Apakah masing-masing individu institusi itu sudah benar atau salah dalam menerapkan kinerjanya. "Jadi mereka itu yang harus bekerja. Jangan malah di antara top pimpinan KPK membuat pernyataan-pernyataan atau bahkan gerakan-gerakan yang sepertinya benar dan ideal," katanya.

"Padahal," kata Tigor melanjutkan, "itu adalah upaya untuk tidak mau diperiksa sesuai ketentuan peraturan perundangan. Itu sesungguhnya adalah bentuk dari rasa takut."

Biarkan saja institusi Polri dan KPK memeriksa siapapun di dalam kaitan dugaan tindak pidana. Baik terhadap individu pimpinan di Polri maupun di KPK.

Kami menganalisa, sikap diam presiden Jokowi sudah tepat dari sisi hukum. Dia memang paham posisinya sebagai seorang presiden yang sesuai konstitusi. Yakni orang tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan walaupun dilakukan oleh orang banyak.

"Biarkanlah proses hukum berjalan karena hukum adalah panglima di negara kita. Jangan jadikan pendapat-pendapat dari segelintir masyarakat menjadi panglimanya hukum," tutup Tigor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement