Selasa 03 Feb 2015 19:31 WIB

Bambang Hormati Hukum, Bertolak Belakang dengan Komjen Budi

Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan dukungan ke KPK, Rabu (14/1).
Foto: istimewa
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan dukungan ke KPK, Rabu (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bambang Widjojanto nilai telah menunjukkan kepada publik bahwa dirinya seorang negarawan.  Penilaian itu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut Dahnil, setelah meyampaikan surat pengunduran diri, wakil ketua KPK itu menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. "(Bambang) tidak berusaha melakukan pembangkangan terhadap proses hukum yang sedang ditangani oleh Kepolisian," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).

Sedangkan, Komjen Budi Gunawan justru menunjukkan sikap yang bertolak belakang. Selain menolak mundur, calon kapolri itu juga mengangkangi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dengan cara menolak hadir ketika dipanggil. "BG mempertontonkan perlawanan kekuasaan dan syahwat berkuasa menginjak proses hukum," kata aktivis antikorupsi yang terlibat aktif dalam gerakan "Save KPK" ini.

Menurutnya, kepala Lemdikpol itu juga secara terang benderang sama sekali tidak menghormati instruksi Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya meminta agar keduanya (BG dan BW) menghormati proses hukum.  "Fakta ini sebenarnya sudah terang. Tinggal menunggu sikap berani Presiden Jokowi," tegas inisiator "Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi" ini.