REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bambang Widjojanto nilai telah menunjukkan kepada publik bahwa dirinya seorang negarawan. Penilaian itu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut Dahnil, setelah meyampaikan surat pengunduran diri, wakil ketua KPK itu menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. "(Bambang) tidak berusaha melakukan pembangkangan terhadap proses hukum yang sedang ditangani oleh Kepolisian," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).
Sedangkan, Komjen Budi Gunawan justru menunjukkan sikap yang bertolak belakang. Selain menolak mundur, calon kapolri itu juga mengangkangi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dengan cara menolak hadir ketika dipanggil. "BG mempertontonkan perlawanan kekuasaan dan syahwat berkuasa menginjak proses hukum," kata aktivis antikorupsi yang terlibat aktif dalam gerakan "Save KPK" ini.
Menurutnya, kepala Lemdikpol itu juga secara terang benderang sama sekali tidak menghormati instruksi Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya meminta agar keduanya (BG dan BW) menghormati proses hukum. "Fakta ini sebenarnya sudah terang. Tinggal menunggu sikap berani Presiden Jokowi," tegas inisiator "Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi" ini.
Karena itu, dia mendesak agar presiden segera bersikap tegas sebelum akumulasi kekecewaan publik semakin membesar. "Karena dengan sikap 'tak jelas' Presiden ini, dia telah merobohkan pondasi pemberantasan korupsi yang sudah dibangun," imbuh Dahnil.