Rabu 04 Feb 2015 16:03 WIB

Agung Desak Mahkamah Partai Segera Gelar Sidang

Red: Esthi Maharani
Ketum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (tengah).
Foto: Antara
Ketum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mendesak mahkamah partai segera menggelar sidang untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan partai sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami mendesak mahkamah partai segera melaksanakan sidang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sebagai implementasi putusan pengadilan," kata Agung Laksono dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Golkar di Jakarta, Rabu (4/2).

Desakan untuk sidang, ujar dia, adalah sebagai bukti kubunya serius menjalankan penyelesaian konflik dan tidak melakukan hal menyimpang sebagai jalan keluar.

Agung mempercayakan sepenuhnya pada penilaian mahkamah partai yang netral dan tidak berpihak pada kubu manapun.