REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jenazah teknisi Air Asia Saiful Rakhmad (38 tahun) berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.
Ketua DVI Kombes Budiyono mengatakan Identitas warga Jakarta itu tidak terbantahkan setelah tim DVI mendapati kecocokan DNA yang diambil dari jenazah dan sampel dari anak kandung korban. Selain dari DNA, kesimpulan juga didukung bukti lain, yakni kesesuaian properti.
"Pada jenazah masih melekat KTP, SIM dan STNK atas nama korban di dompet. Selain itu juga kecocokan secara medis-antropologis, yakni usia, tinggi badan dan jenis kelamin," ujarnya di Mapolda Jawa Timur, Rabu (4/1).
Jasad Saiful ditemukan nelayan Majene, Sulawesi Barat pada 28 Januari lalu. Ia ditemukan dengan dompet berisi sejumlah kartu identitas yang masih melekat pada tubuh korban.
Namun, karena belum dilakukan rekonsiliasi data ante- dan postmortem, sebelumnya tim DVI menolak untuk merilis identitas korban. Saiful merupakan satu dari tujuh kru yang menyertai penerbangan Air Asia QZ 8501.
Selain Saiful, ada dua jenazah lain yang teridentifikasi. Keduanya menggunakan metode yang sama, yakni pencocokan DNA. Disampaikan Budiyono, masing-masing tercatat atas nama Indah Yuni, perempuan, 24 tahun asal Probolinggo, dan Joe Jeng Fei, laki-laki, 48 tahun asal Surabaya.
Pencocokan DNA Yuni, menurut Budiyono, menggunakan DNA sampel dari ayah kandung korban. Sementara Joe, menurut dia, teridentifikasi menggunakan DNA sampel dari ibu kandung korban.