Rabu 04 Feb 2015 21:35 WIB

Penertiban Japung di Waduk Jatiluhur Dikebut

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Keramba Apung, Waduk Jatiluhur, Kamis (16/5).
Foto: Republika
Keramba Apung, Waduk Jatiluhur, Kamis (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Penertiban kolam jaring apung (japung) di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jabar, terus dikebut. Pasalnya, target penertiban ini masih sangat tinggi.

Dari populasi japung yang ada sekitar 23 ribu, yang akan ditertibkan sebanyak 19 ribu unit. Karena itu, penertibannya akan terus ditingkatkan sampai target ini terealisasi.

Direktur Pengelolaan Air PJT II Jatiluhur, Harry M Sungguh, mengatakan, berdasarkan peraturan daerah, waduk ini hanya boleh dihuni sekitar 4.000 kolam jaring apung. Namun, pada kenyataannya populasinya sudah mencapai 23 ribu. Populasi ini, jelas sudah overload atau kelebihan daya tampung.

"Karena overload, maka banyak dampak negatif yang kami terima," ujarnya, kepada Republika, Rabu (4/2).

Dampak negatifnya, yakni kualitas air jadi menurun akibat endapan zat kimia dari pakan ikan. Endapan ini, kemudian membuat korosi terhadap konstruksi bendungan. Jika dibiarkan, maka kekuatan konstruksi bendungan ini terancam.

Karena itu, satu-satunya upaya yang paling jitu untuk meminimalisasi pencemaran air ini dengan menertibkan japung yang ada. Pada penertiban kali ini, lanjut Harry, pihaknya memokuskan pada keramba yang sudah tak beroperasi lagi dan yang ilegal alias tak berizin.

Penertiban hari ini, ditargetkan 35 unit japung bisa ditarik ke daratan. Namun, penertiban ini tak akan berhenti begitu saja. Melainkan, kontinuitasnya akan semakin ditingkatkan. Yakni, sepekan sekali akan ada penertiban. Sehingga, dalam sebulan minimalnya ada 200 kolam jaring apung yang berhasil dibawa ke darat. "Bahkan, pada 26 Februari mendatang, penertiban akan dilakukan secara besar-besaran," ujarnya.

Sedangkan untuk menertibkan 19 ribu japung, pihaknya memrediksi membutuhkan waktu yang cukup panjang. Bisa setahun atau dua tahun baru bisa semuanya ditertibkan. Alasannya, menertibkan japung yang berada di tengah-tengah waduk yang luasnya mencapai 8.400 hektare ini tidaklah mudah.

Karena, untuk membawa sepetak japung dibutuhkan minimalnya dua perahu untuk menariknya. Apalagi, 19 ribu petak japung. Sehingga, pihaknya memrediksi penertiban ini bisa selesai dalam setahun atau dua tahun kedepan.  "Tapi, mudah-mudahan 19 ribu petak bisa ditertibkan sampai akhir tahun nanti," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement