REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun ini memperoleh anggaran dari pemerintah sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, KPU masih mengeluh karena menilai anggaran tersebut tidak memadai.
"Anggaran KPU yang dialokasikan APBN secara nasional hanya Rp 1,1 triliun. Tentunya, jumlah tersebut tidak memadai,’’ ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan, Rabu malam (4/2).
Husni menjelaskan, dana tersebut tak mencukupi karena KPU memiliki 533 kantor yang akan bertambah karena ada daerah otonomi baru. Jadi, ada penambahan kantor di 18 provinsi dan 17 kabupaten. Totalnya, 549 kantor yang harus dibiayai.
Tahun ini, kata dia, KPU mulai menyelenggarakan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU Pusat , KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Sementara, anggaran yang ada tidak mencukupi.
"Karena ada tanggung jawab ini, maka kami butuh anggaran tambahan. Dana rutin, tidak mencukupi penyelenggaraan Pilkada," katanya.
Tidak hanya itu saja, menurut Husni, saat ini pun pihaknya sedang membangun kantor baik di pusat maupun daerah. Sehingga, itu menjadi kebutuhaan dasar karena saat ini KPU baru memiliki 25 persen kantor di daerah.
"Ini membutuhkan dana yang signifikan,’’katanya.
Belum lagi, kata dia, pemerintah tahun ini memberi kebijakan tidak boleh ada pembangunan bangunan untuk perkantoran. Ini juga, menyulitkan KPU untuk mendapatkan alokasi dana.
Padahal, KPU menginginkan pada tahun non elektoral seperti sekarang, untuk pemilu nasionalnya ada penguatan organisasi dan peningkatan fasilitasi kantor KPU.
Tidak hanya itu saja,kata dia, saat ini ada beberaptaa program KPU yang harus dijalankan. Misalnya, tahun ini kegiatan pendidikan pemilih akan dimulai agar saat sosialisasi penyelenggaraan pemilu 2019 tidak terlalu berat.
Terkait dengan kekurangan anggaran KPU tahun 2015 ini, kata dia, pihaknya saat ini tengah mengajukan penambahan lagi ke DPR R, dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun.
"Mungkin penambahannya ada di APBN perubahan, nilainya sekitar Rp 1,1 triliun. Sehingga totalnya menjadi Rp 2,3 triliun," katanya.