REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kredibilitas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pengusulan nama baru calon kepala Polri. Hal itu berkaca pada usulan nama Kompolnas sebelumnya, yaitu Komjen Budi Gunawan (BG) justru malah menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut.
Ketua Umum IPW Neta S Pane menilai, tidak ada parameter yang jelas saat Kompolnas mengajukan nama untuk menjadi calon kepala Polri. Hal itu menyebabkan output nama yang dikeluarkan Kompolnas menjadi sukar untuk bisa dipercaya. Kompolnas sendiri diketuai Menko Polhukam Tedjo Edhie Purdijatno.
“Contoh paling gampang ya kasus BG,” kata Neta, Jumat (6/2). Nama yang diusulkan Kompolnas, kata dia, malah justru menjadi tersangka.
Dia berharap nama yang diajukan saat ini bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Artinya, kata dia, jangan sampai kasus BG terulang lagi. “Sudah diusulkan nama oleh Kompolnas nanti ujung ujungnya jadi tersangka,“ ujarnya.
Sebelumnya, Kompolnas telah mengajukan lima nama calon kepala Polri baru, jika pada akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Tri Bata 1.
Lima nama calon Kapolri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Prayitno, Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.