Ahad 08 Feb 2015 18:21 WIB

Masukan KIH ke Jokowi: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Red: Ilham
Sutiyoso
Foto: Antara Foto/ Andika Wahyu
Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengatakan, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah memberikan masukan positif kepada presiden untuk mengatasi polemik antara Polri dan KPK.

"Kalau sekarang ada tim independen memberikan saran kemudian wantimpres juga memberikan saran, jadi sebagai partai mitra pemerintah adalah hal yang wajar apabila kami memberikan masukan kepada presiden," kata Sutiyoso di Jakarta, Sabtu, kemarin.

Menurut Sutiyoso, saran yang diajukan KIH kepada presiden seputar hukum dan konstitusi terkait dengan penetapan tersangka yang menimpa calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK.

"Hukum kita menganut azas praduga tidak bersalah, maka kami akan ke depankan itu dulu," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ia mengatakan, walaupun Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hak-haknya tidak boleh dihilangkan. "Jadi, kita harus hormati apabila beliau mengajukan praperadilan dan kita tinggal menunggu hasil praperadilan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Sutiyoso juga menghormati DPR yang telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri itu. DPR, kata dia, telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Namun, kita harus mengikuti alur hukum dan menunggu hasil praperadilan tersebut," tuturnya.

Sutiyoso menambahkan, apa pun keputusan presiden, pihaknya akan tetap loyal pada presiden Jokowi. Pada dasarnya, kata dia, KIH ingin mendampingi, mengamankan, dan menyumbangkan pikiran yang terbaik untuk Presiden. 

"Kita percayakan kepada presiden untuk menentukan sikap, yang terpenting dapat mempertimbangkan yang terbaik untuk negara, pemerintah, dan masyarakat," Sutiyoso.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement