Ahad 08 Feb 2015 19:10 WIB

Syafii Maarif: Saud Usman Calon Kapolri Alternatif

Ahmad Syafii Maarif.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ahmad Syafii Maarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Tim Sembilan Ahmad Syafii Maarif menyatakan Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman bisa menjadi calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) alternatif menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan atau BG.

"Iya Saud Usman itu bisa jadi salah satu calon Kapolri pengganti BG," kata Maarif saat dihubungi di Jakarta, Ahad (8/2).

Maarif menyatakan, Saud Usman masuk kriteria calon Kapolri karena sudah menyandang bintang tiga dan syarat pengalaman sebagai anggota Polri yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Selain Saud Usman, tokoh Muhammadiyah itu merekomendasikan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Polisi Suhardi Alius sebagai calon Kapolri.

"Soalnya dia bersih, bagus kerjanya dan semua kriteria cocok," alasan Maarif.

Maarif menyarankan calon Kapolri terpilih harus yang dianggap masih memiliki sedikit "dosanya" dan dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, Komisaris Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mendatangi Mabes Polri pada Jumat (6/1). Para komisioner Kompolnas itu mewawancarai empat orang kandidat calon Kapolri, yakni Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Putut Eko Bayu Seno dan Budi Waseso.

Para calon Kapolri itu menyampaikan visi misi dan rencana kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain.

Salah satu Komisioner Kompolnas M Nasser menyatakan para calon Kapolri itu memiliki peluang yang sama untuk dipilih Presiden Joko Widodo.

"Tentu kalau ada yang lebih senior dan bisa menjadi penyejuk agar situasi kondusif itu akan lebih baik," ujar Nasser.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement