Ahad 08 Feb 2015 23:28 WIB

KUII Tegaskan Penguatan Peran Umat Islam

Rep: C14/ Red: Bayu Hermawan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan pra kongres umat Islam Indonesia.
Foto: Dok. Ustaz Yusuf Mansur (Instagram)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan pra kongres umat Islam Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Keenam digelar mulai Ahad (8/2) malam ini di Yogyakarta. Ketua Panitia KUII ke-6, Slamet Effendy Yusuf mengatakan Kongres yang diadakan oleh MUI ini bertemakan penguatan peran politik, ekonomi, dan budaya umat Islam untuk Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.

Menurutnya tema itu bermakna, kekuatan umat Islam di ketiga lini tersebut masih dikatakan kurang maksimal. Apalagi, bila dibandingkan dengan jumlah populasi Muslim Indonesia.

"Istilahnya (dalam tema kongres), penguatan. Jadi sebenarnya peran umat Islam ada dalam ketiga gatra itu. Namun belum sepantasnya bila dilihat dari jumlah umat Islam yang sedemikian besar," katanya.

"Kami mengharapkan, agar pembicaraan dalam politik misalnya, dapat disadari, peran politik umat islam belum signifikan. Untuk itu, pada akhir kongres nanti, akan ada rekomendasi-rekomendasi, apa yang jadi tindak lanjut dari kontestasi pemikiran baik di bidang politik, ekonomi, maupun budaya," jelas Slamet Effendy Yusuf.

Secara terpisah, Ketua MUI Din Syamsuddin mengatakan, KUII Keenam diharapkan mengambil semangat KUII tahun 1945, yang monumental. Sebab, pada tahub itu, KUII mampu melahirkan Masyumi, sebagai konsolidasi politik umat Islam.

"Konteks (KUII) 1945 itu sekadar perbandingan terkait tempat. Yakni, kongres kali ini juga diadakan di Yogyakarta, sama seperti KUII 1945 yang monumental itu," ujar Din Syamsuddin, Ahad (8/2).

KUII nantinya, kata Din, akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diberikan antara lain kepada Presiden RI. Selain itu, juga rekomendasi kepada ormas-ormas Islam, karena kongres ini jiga merupakan pertemuan puncak ormas-ormas Islam.

Terkait persoalan bagaimana agar bisa menjaga keputusan kongres dalam tolak ukur yang jelas, menurut Din, itu bisa diatasi dengan dibentuknya Badan Pekerja. Tugasnya, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi KUII di ormas-ormas Islam Indonesia. Itu kemudian menjadi rujukan bagi penyelenggaraan KUII selanjutnya untuk lima tahun mendatang.

"Sebenarnya sejak dua kongres terakhir, sudah ada pikiran untuk membentuk Badan Pekerja (BP), yang bekerja setelah kongres. Keputusan kongres sendiri tidak mengikat bagi ormas. Dan kita akui, untuk kongres yang lalu, BP kurang optimal sehingga dalam kongres sekarang, perlu hal itu dibahas," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement