REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Kepolisian kembali berhasil melumpuhan lima pembegal. Dua di antaranya tewas karena melawan dengan menembaki polisi. Kedua tersangka ditangkap saat hendak kabur menuju Lampung di pelabuhan penyebrangan Merak Bakahuni, Banten. Penangkapan tiga pembegal lainnya merupakan pengembangan dari pelaku yang tewas.
Dua pembegal yang berhasil dilumpuhkan merupakan DPO Polsek Serpong. Kedua pembegal asal Lampung ini berhasil dilumpuhkan pada Minggu (8/2) pukul 1.45 WIB. Salah satu pembegal yang dilumpuhkan ialah Ali Husen alias Babeh atau Puwan (36). Pembegal lainnya yang berhasil dilumpuhkan ialah Ibrahim alias Boim (21). Keduanya berasal dari Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Saat penangkapan terjadi, kedua pembegal melakukan perlawanan dengan menembaki petugas. AKP Toto Daniyanto yang mengenakan rompi peluru terkena tembakkan. Beruntung, tembakkan tersebut tidak sampai mengenai tubuhnya. Keduanya kemudian dilumpuhkan dengan tembakkan dan tewas saat diperjalanan menuju rumah sakit.
Dari kedua pembegal ini, polisi berhasil mengamankan 1 Pucuk senpi rakitan jenis revolver kaliber 38 dan 4 butir peluru yang belum sempat ditembakkan serta selongsong peluru yang sudah ditembakkan, 1 buah pisau komando beserta sarungnya, 1 bilah badik, 1 buah hp merk nokia hitam, dan 1 buah tas gendong hitam.
"Ada dua kelompok. Spesialis kekerasan motor dan ada yang khusus mobil, satu sindikat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul, Senin (9/2).
Dari penangkapan dua pembegal ini, polisi berhasil mengembangkan lagi pencarian berdasarkan ponsel milik pelaku dan IT DF. Kemudian dilakukan penangkapan pada pelaku lainnya di salah satu kontrakan yang terletak di Kampung Suka Mulya pada pukul 5.15, tadi. Ketiga pembegal tersebut ialah Muhammad Ali (25), Ahmad Safei (21), dan Abdul Wahab (20). Ketiganya juga berasal dari Sekampung Udik Lampung Timur.